1. Kebijakan tarif baru Trump: Isi dan penyebab
1.1 Isi Kebijakan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 menandatangani dua perintah eksekutif di Gedung Putih, mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan menetapkan "tarif dasar minimum" sebesar 10% terhadap mitra dagangnya, dan mengenakan tarif yang lebih tinggi terhadap negara-negara tertentu. Grafik tarif yang ditampilkan menunjukkan bahwa tarif yang diterapkan Amerika Serikat terhadap negara-negara di seluruh dunia berkisar antara 10% hingga 50%, di mana Inggris, Australia, Singapura, dan negara-negara lain dikenakan tarif 10%, Filipina 17%, Uni Eropa 20%, Jepang 24%, Korea Selatan 25%, China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%... Trump menyatakan bahwa langkah tarif baru ini bertujuan untuk mempromosikan industri manufaktur Amerika, "membuat Amerika makmur lagi". Tarif "dasar" akan mulai berlaku pada 5 April, dan "tarif yang setara" akan mulai berlaku pada 9 April.
Inti dari kebijakan baru tarif ini adalah yang disebut "tarif timbal balik" (Reciprocal