Otoritas Keuangan Jepang mengumumkan kebijakan penguatan keamanan siber bagi pedagang mata uang virtual, mengusulkan tiga pilar utama untuk melindungi investor

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Cointelegraph Indonesia melaporkan bahwa pada 4 April, Kantor Keuangan Jepang secara resmi mengumumkan pada 3 April pedoman “Langkah-langkah kerja untuk memperkuat keamanan siber terkait kegiatan perdagangan aset kripto” yang ditujukan bagi pedagang mata uang virtual dan lembaga lainnya. Pedoman ini disusun berdasarkan 18 masukan yang diterima selama masa konsultasi publik dari Februari hingga Maret 2026, dengan menjadikan perlindungan aset investor sebagai prioritas utama.
Dalam langkah-langkah spesifik, pedoman ini bertujuan meningkatkan secara menyeluruh tingkat jaminan keamanan melalui tiga level: “pencegahan mandiri” oleh masing-masing pedagang, “kerja sama saling membantu” oleh organisasi swadaya industri, serta “dukungan publik” oleh otoritas pengawas. Saat ini, metode serangan pelaku tidak bertanggung jawab semakin sulit dikenali; tidak hanya menarget pencurian kunci privat (seperti kata sandi pemulihan/seed phrase), tetapi juga kerap menggunakan serangan social engineering serta cara seperti melakukan penyusupan terhadap lembaga penyedia layanan pihak ketiga. Untuk itu, pedoman ini secara khusus menekankan agar lembaga terkait memperkuat kemampuan respons yang bersifat sistematis.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan