Berita dari Mars Finance, menurut laporan decrypt, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani undang-undang bipartisan “Take It Down Act” menjadi hukum, yang mengkriminalkan penerbitan gambar intim secara online tanpa izin (termasuk gambar asli atau gambar yang dihasilkan AI) dan konten pornografi deepfake, serta mengharuskan platform teknologi utama untuk menghapus konten semacam itu dalam waktu 48 jam setelah menerima pemberitahuan. Ibu Negara Melania Trump menyebut undang-undang ini sebagai “kemenangan nasional” dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi online. Korban deepfake dan pornografi balas dendam kini akan dilindungi oleh hukum federal AS.
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke
Penafian.