Sumber: BlockMedia
Judul Asli: 미 캔자스주, 비트코인·디지털자산 준비금 법안 발의
Tautan Asli: https://www.blockmedia.co.kr/archives/1035161
Di negara bagian Kansas, Amerika Serikat, telah diajukan RUU yang mengatur pendirian cadangan aset digital termasuk Bitcoin. Inti dari RUU ini adalah membentuk kerangka kelembagaan untuk mengelola dan mengoperasikan aset digital.
Senat negara bagian Kansas mengumumkan ‘Senate Bill No. 352(’. RUU ini mencakup pengelolaan properti tak terklaim)unclaimed property( dan aset digital, serta secara utama mendirikan cadangan aset Bitcoin dan aset digital)Bitcoin and Digital Assets Reserve Fund(.
Struktur Pengelolaan
Menurut RUU tersebut, cadangan Bitcoin dan aset digital akan didirikan di bawah Departemen Keuangan negara bagian, dan gubernur keuangan akan mengelola dana tersebut. Cadangan ini dapat mencakup pendapatan dari airdrop, imbalan staking, bunga, dan hasil lain dari pengelolaan aset digital. Dinyatakan juga bahwa imbalan dari staking dapat disimpan dalam bentuk aset digital.
RUU ini mengatur agar pengeluaran dari cadangan aset digital dilakukan sesuai dengan anggaran negara dan peraturan akuntansi. Semua pengeluaran harus didukung oleh dokumen yang disetujui oleh pengawas keuangan negara. Penggunaan dana hanya diperbolehkan jika ada alokasi anggaran dari legislatif.
Selain itu, setiap kali aset digital disimpan, 10% dari jumlah tersebut harus dipindahkan ke akun umum negara bagian, sementara sisanya harus disimpan dalam cadangan aset digital. Gubernur keuangan tidak diperbolehkan menyetor Bitcoin langsung ke akun umum negara.
Legalisasi Konsep Airdrop dan Staking
RUU ini juga menandai definisi konsep terkait aset digital secara spesifik. RUU mendefinisikan ‘airdrop’ sebagai distribusi aset digital secara luas dan non-diskresioner kepada peserta sistem blockchain ketika memenuhi syarat tertentu. Termasuk di dalamnya adalah pengguna aset digital, aktivitas terkait operasional blockchain seperti penambangan, verifikasi, staking, serta distribusi proporsional kepada pemilik aset digital yang sudah ada.
Selain itu, dasar hukum juga disiapkan agar imbalan dari staking, verifikasi, dan pengoperasian jaringan aset digital dapat dikelola dalam kerangka akuntansi resmi dan sistem cadangan.
Signifikansi Regulasi Aset Digital di Tingkat Pemerintah Negara Bagian
RUU ini dipandang sebagai upaya pemerintah negara bagian Amerika Serikat untuk secara resmi mengakui Bitcoin dan aset digital sebagai cadangan. Dengan menegaskan pengakuan terhadap staking dan pendapatan dari airdrop sebagai aset resmi, RUU ini berpotensi mempengaruhi diskusi legislatif di negara bagian lain di masa mendatang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
TestnetNomad
· 01-23 01:58
Kalifornia benar-benar akan all in Bitcoin? Pemerintah negara bagian langsung mengelola cadangan, sekarang semua negara bagian akan bersaing.
Lihat AsliBalas0
MetaverseLandlord
· 01-23 01:58
Astaga, Kansas juga mulai melakukan ini, pemerintah negara bagian AS benar-benar akan secara kolektif bertaruh pada Bitcoin, ya
Lihat AsliBalas0
DaoTherapy
· 01-23 01:56
Sial, Amerika kembali lagi? Beberapa waktu lalu Texas mengumpulkan cadangan Bitcoin, sekarang Kansas juga ingin mengikuti... Pemerintah negara bagian langsung memegang posisi, apakah hal ini benar-benar bisa terealisasi?
Lihat AsliBalas0
MeaninglessGwei
· 01-23 01:48
Sial, pemerintah negara bagian AS mulai bermain Bitcoin? Apakah ini serius?
Lihat AsliBalas0
DEXRobinHood
· 01-23 01:38
Astaga, Kansas juga mulai menyimpan Bitcoin? Amerika Serikat ini benar-benar turun bersama-sama.
Lihat AsliBalas0
BTCWaveRider
· 01-23 01:37
Wah, pemerintah negara bagian di Amerika Serikat sudah mulai bermain cadangan Bitcoin? Tren ini benar-benar berubah ya
Kansas, AS, mengajukan RUU cadangan Bitcoin dan aset digital
Sumber: BlockMedia Judul Asli: 미 캔자스주, 비트코인·디지털자산 준비금 법안 발의 Tautan Asli: https://www.blockmedia.co.kr/archives/1035161 Di negara bagian Kansas, Amerika Serikat, telah diajukan RUU yang mengatur pendirian cadangan aset digital termasuk Bitcoin. Inti dari RUU ini adalah membentuk kerangka kelembagaan untuk mengelola dan mengoperasikan aset digital.
Senat negara bagian Kansas mengumumkan ‘Senate Bill No. 352(’. RUU ini mencakup pengelolaan properti tak terklaim)unclaimed property( dan aset digital, serta secara utama mendirikan cadangan aset Bitcoin dan aset digital)Bitcoin and Digital Assets Reserve Fund(.
Struktur Pengelolaan
Menurut RUU tersebut, cadangan Bitcoin dan aset digital akan didirikan di bawah Departemen Keuangan negara bagian, dan gubernur keuangan akan mengelola dana tersebut. Cadangan ini dapat mencakup pendapatan dari airdrop, imbalan staking, bunga, dan hasil lain dari pengelolaan aset digital. Dinyatakan juga bahwa imbalan dari staking dapat disimpan dalam bentuk aset digital.
RUU ini mengatur agar pengeluaran dari cadangan aset digital dilakukan sesuai dengan anggaran negara dan peraturan akuntansi. Semua pengeluaran harus didukung oleh dokumen yang disetujui oleh pengawas keuangan negara. Penggunaan dana hanya diperbolehkan jika ada alokasi anggaran dari legislatif.
Selain itu, setiap kali aset digital disimpan, 10% dari jumlah tersebut harus dipindahkan ke akun umum negara bagian, sementara sisanya harus disimpan dalam cadangan aset digital. Gubernur keuangan tidak diperbolehkan menyetor Bitcoin langsung ke akun umum negara.
Legalisasi Konsep Airdrop dan Staking
RUU ini juga menandai definisi konsep terkait aset digital secara spesifik. RUU mendefinisikan ‘airdrop’ sebagai distribusi aset digital secara luas dan non-diskresioner kepada peserta sistem blockchain ketika memenuhi syarat tertentu. Termasuk di dalamnya adalah pengguna aset digital, aktivitas terkait operasional blockchain seperti penambangan, verifikasi, staking, serta distribusi proporsional kepada pemilik aset digital yang sudah ada.
Selain itu, dasar hukum juga disiapkan agar imbalan dari staking, verifikasi, dan pengoperasian jaringan aset digital dapat dikelola dalam kerangka akuntansi resmi dan sistem cadangan.
Signifikansi Regulasi Aset Digital di Tingkat Pemerintah Negara Bagian
RUU ini dipandang sebagai upaya pemerintah negara bagian Amerika Serikat untuk secara resmi mengakui Bitcoin dan aset digital sebagai cadangan. Dengan menegaskan pengakuan terhadap staking dan pendapatan dari airdrop sebagai aset resmi, RUU ini berpotensi mempengaruhi diskusi legislatif di negara bagian lain di masa mendatang.