Bank Rakyat Tiongkok mengadakan rapat mekanisme koordinasi kerja untuk memerangi spekulasi perdagangan Uang Virtual.
Rapat menekankan bahwa Uang Virtual tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang resmi, tidak memiliki kemampuan untuk dibayar dengan hukum, dan tidak boleh serta tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang beredar di pasar. Kegiatan bisnis terkait Uang Virtual termasuk dalam aktivitas keuangan ilegal. Stablecoin adalah salah satu bentuk Uang Virtual, saat ini tidak dapat memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan, pencegahan pencucian uang, dan lainnya secara efektif, serta berisiko digunakan untuk pencucian uang, penipuan penggalangan dana, dan pemindahan dana lintas batas yang melanggar hukum.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Bank Rakyat Tiongkok mengadakan rapat mekanisme koordinasi kerja untuk memerangi spekulasi perdagangan Uang Virtual.
Rapat menekankan bahwa Uang Virtual tidak memiliki status hukum yang setara dengan mata uang resmi, tidak memiliki kemampuan untuk dibayar dengan hukum, dan tidak boleh serta tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang beredar di pasar. Kegiatan bisnis terkait Uang Virtual termasuk dalam aktivitas keuangan ilegal. Stablecoin adalah salah satu bentuk Uang Virtual, saat ini tidak dapat memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan, pencegahan pencucian uang, dan lainnya secara efektif, serta berisiko digunakan untuk pencucian uang, penipuan penggalangan dana, dan pemindahan dana lintas batas yang melanggar hukum.