Perkembangan terbaru: Situs resmi untuk ETF spot XRP yang mematuhi Undang-Undang 1933 yang pertama baru saja diluncurkan.
Ini merupakan momen sejarah—ini siap untuk menjadi ETF kripto aset tunggal keempat yang memasuki pasar, setelah masuknya BTC yang perintis. Peluncuran ini menandakan semakin banyaknya penerimaan institusional dan kejelasan regulasi untuk kendaraan investasi berbasis altcoin.
Dengan kerangka Undang-Undang Sekuritas 1933 yang kini meluas di luar Bitcoin, kita menyaksikan pematangan kripto sebagai kelas aset yang sah dalam infrastruktur keuangan tradisional.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perkembangan terbaru: Situs resmi untuk ETF spot XRP yang mematuhi Undang-Undang 1933 yang pertama baru saja diluncurkan.
Ini merupakan momen sejarah—ini siap untuk menjadi ETF kripto aset tunggal keempat yang memasuki pasar, setelah masuknya BTC yang perintis. Peluncuran ini menandakan semakin banyaknya penerimaan institusional dan kejelasan regulasi untuk kendaraan investasi berbasis altcoin.
Dengan kerangka Undang-Undang Sekuritas 1933 yang kini meluas di luar Bitcoin, kita menyaksikan pematangan kripto sebagai kelas aset yang sah dalam infrastruktur keuangan tradisional.