Menurut berita terbaru, Gedung Putih AS mengeluarkan pernyataan pada 26 September, menjelaskan kebijakan tarif obat yang baru-baru ini menarik perhatian luas. Gedung Putih menyatakan bahwa langkah tarif baru untuk obat tidak akan berlaku untuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan AS.
Pernyataan ini memberikan tambahan penting pada kebijakan tarif sebelumnya. Pejabat Gedung Putih lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk mitra dagang utama seperti Uni Eropa dan Jepang, Amerika Serikat akan terus mematuhi batas tarif 15% yang disepakati dalam perjanjian perdagangan yang ada. Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas Amerika Serikat dalam menerapkan kebijakan baru, serta mencerminkan penghormatan terhadap hubungan perdagangan internasional yang ada.
Sehari sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penyesuaian tarif yang komprehensif melalui media sosial. Rencana ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober, mencakup berbagai kategori produk impor. Di antaranya, bahan bangunan seperti lemari dapur dan wastafel kamar mandi akan dikenakan tarif 50%; tarif untuk furnitur impor akan meningkat menjadi 30%; dan yang paling mencolok, obat-obatan berpatent dan bermerek akan dikenakan tarif tinggi sebesar 100%.
Serangkaian kebijakan tarif ini memicu diskusi luas di masyarakat internasional. Analis berpendapat bahwa ini mungkin merupakan strategi pemerintah AS untuk mencoba memposisikan kembali dalam pola perdagangan global. Namun, pengecualian untuk negara-negara dengan perjanjian perdagangan yang ada juga menunjukkan bahwa AS masih mempertimbangkan pentingnya menjaga hubungan ekonomi internasional yang ada saat menerapkan kebijakan baru.
Seiring dengan pelaksanaan kebijakan secara bertahap, pemerintah dan perusahaan di berbagai negara sedang mengikuti perkembangan situasi dengan cermat, mengevaluasi dampak yang mungkin ditimbulkan. Para ahli menyarankan agar perusahaan terkait secara proaktif merespons, menyesuaikan strategi untuk beradaptasi dengan lingkungan perdagangan yang baru ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
PerpetualLonger
· 22jam yang lalu
Satu lagi kesempatan untuk buy the dip datang! Bear Market semakin turun semakin buy the dip, saya sudah Posisi Penuh dengan dua kali leverage di perusahaan obat, tidak takut, tidak takut, iman saya selalu kuat.
Lihat AsliBalas0
screenshot_gains
· 22jam yang lalu
Tsk tsk, bermain perang dagang lagi ya.
Lihat AsliBalas0
bridge_anxiety
· 22jam yang lalu
Mendengar orang berbicara, mereka sedang memainkan orang untuk dianggap bodoh.
Menurut berita terbaru, Gedung Putih AS mengeluarkan pernyataan pada 26 September, menjelaskan kebijakan tarif obat yang baru-baru ini menarik perhatian luas. Gedung Putih menyatakan bahwa langkah tarif baru untuk obat tidak akan berlaku untuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan AS.
Pernyataan ini memberikan tambahan penting pada kebijakan tarif sebelumnya. Pejabat Gedung Putih lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk mitra dagang utama seperti Uni Eropa dan Jepang, Amerika Serikat akan terus mematuhi batas tarif 15% yang disepakati dalam perjanjian perdagangan yang ada. Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas Amerika Serikat dalam menerapkan kebijakan baru, serta mencerminkan penghormatan terhadap hubungan perdagangan internasional yang ada.
Sehari sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penyesuaian tarif yang komprehensif melalui media sosial. Rencana ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober, mencakup berbagai kategori produk impor. Di antaranya, bahan bangunan seperti lemari dapur dan wastafel kamar mandi akan dikenakan tarif 50%; tarif untuk furnitur impor akan meningkat menjadi 30%; dan yang paling mencolok, obat-obatan berpatent dan bermerek akan dikenakan tarif tinggi sebesar 100%.
Serangkaian kebijakan tarif ini memicu diskusi luas di masyarakat internasional. Analis berpendapat bahwa ini mungkin merupakan strategi pemerintah AS untuk mencoba memposisikan kembali dalam pola perdagangan global. Namun, pengecualian untuk negara-negara dengan perjanjian perdagangan yang ada juga menunjukkan bahwa AS masih mempertimbangkan pentingnya menjaga hubungan ekonomi internasional yang ada saat menerapkan kebijakan baru.
Seiring dengan pelaksanaan kebijakan secara bertahap, pemerintah dan perusahaan di berbagai negara sedang mengikuti perkembangan situasi dengan cermat, mengevaluasi dampak yang mungkin ditimbulkan. Para ahli menyarankan agar perusahaan terkait secara proaktif merespons, menyesuaikan strategi untuk beradaptasi dengan lingkungan perdagangan yang baru ini.