Komisi Eropa menanggapi pada hari Selasa ancaman Presiden Donald Trump untuk memberlakukan tarif baru pada negara-negara dengan kebijakan digital "diskriminatif", dengan mengatakan bahwa itu adalah hak prerogatif Uni Eropa untuk membuat dan menegakkan aturan teknologinya sendiri.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Komisi Eropa menanggapi pada hari Selasa ancaman Presiden Donald Trump untuk memberlakukan tarif baru pada negara-negara dengan kebijakan digital "diskriminatif", dengan mengatakan bahwa itu adalah hak prerogatif Uni Eropa untuk membuat dan menegakkan aturan teknologinya sendiri.