REGULASI | Bank Ghana Akan Memperketat Penindakan Terhadap Aplikasi Pemberian Pinjaman Ilegal

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Kwame Oppong, Kepala Fintech dan Inovasi di Bank of Ghana (BoG), telah mengumumkan bahwa bank sentral Ghana sedang meningkatkan upayanya untuk memerangi aplikasi pinjaman ilegal yang beroperasi di dalam negara.

Oppong menyoroti bahwa aplikasi-aplikasi yang tidak sah ini menghadirkan risiko serius bagi konsumen dan sistem keuangan. Ia menjelaskan bahwa aplikasi-aplikasi ini sering mengumpulkan informasi pribadi dan foto dari pengguna selama proses pendaftaran. Ketika peminjam gagal membayar pinjaman mereka, aplikasi-aplikasi ini menyalahgunakan data ini untuk mengancam dan mengintimidasi mereka.

Dengan mengkhawatirkan, ada laporan tentang peminjam yang menghadapi pelecehan yang begitu parah sehingga beberapa di antaranya tragisnya mengakhiri hidup mereka.

Menghadiri Forum Pemangku Kepentingan MoMo@15 Fintech yang diselenggarakan oleh MobileMoney Limited (MTN MoMo), Oppong menekankan kebijakan nol toleransi BoG terhadap produk keuangan yang tidak sah yang mengancam stabilitas sektor keuangan. Dia dengan tegas menyatakan bahwa bank sentral akan terus melakukan penindakan terhadap aplikasi yang mengeksploitasi ini.

“Tindakan ini baik tidak etis maupun ilegal,” tegas Oppong.

"Kami tidak akan memperbolehkan aplikasi pinjaman yang tidak sah untuk mengeksploitasi individu dan merusak sistem keuangan."

Fokus yang meningkat dari Bank of Ghana terhadap aplikasi ilegal ini adalah bagian dari komitmen yang lebih luas untuk melindungi konsumen dan menjaga lingkungan keuangan yang aman dan stabil di Ghana.

Langkah ini mengikuti langkah serupa oleh Bank Sentral Kenya yang menerbitkan peraturan resmi untuk melindungi konsumen dari pemberi pinjaman digital setelah ada keluhan dari warga Kenya tentang beberapa aplikasi pinjaman yang menggunakan kontak telepon mereka untuk menghubungi teman dan keluarga, dengan aplikasi meminta kontak dari pihak yang gagal bayar untuk mengingatkan dia untuk membayar pinjamannya.

Pada saat itu [2022], CBK mencantumkan pedoman yang mengatur pemberi pinjaman digital sebagai berikut:

  • Pemberi pinjaman tidak akan menggunakan bahasa yang cabul atau kasar dengan pelanggan atau kontak pelanggan untuk tujuan mempermalukan mereka
  • Pemberi pinjaman tidak akan menggunakan ancaman, kekerasan, atau cara lain untuk merugikan pelanggan, atau reputasinya atau harta bendanya jika mereka tidak menyelesaikan pinjaman mereka.
  • Pemberi pinjaman dilarang memposting informasi pribadi atau sensitif pelanggan secara online atau di forum atau media lainnya untuk tujuan memalukan mereka.
  • Mereka tidak akan terlibat dalam perilaku lain yang konsekuensinya mengganggu, menindas, atau menyalahgunakan orang lain sehubungan dengan penagihan utang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)