Techub News melaporkan bahwa HMRC (Inland Revenue dan Bea Cukai Inggris) akan meminta pengguna untuk memberikan informasi tertentu terkait aktivitas aset digital mereka kepada penyedia layanan mulai 1 Januari 2026, jika tidak, mereka akan menghadapi denda maksimum sebesar 300 £ (sekitar 408 USD). Pengguna harus memberikan nama lengkap, tanggal lahir, alamat, negara/daerah tempat tinggal, dan nomor pajak mereka. Permintaan ini mencakup transaksi pengguna dengan semua penyedia layanan aset kripto, termasuk pertukaran, aplikasi dompet, NFT, dan layanan pasar.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Techub News melaporkan bahwa HMRC (Inland Revenue dan Bea Cukai Inggris) akan meminta pengguna untuk memberikan informasi tertentu terkait aktivitas aset digital mereka kepada penyedia layanan mulai 1 Januari 2026, jika tidak, mereka akan menghadapi denda maksimum sebesar 300 £ (sekitar 408 USD). Pengguna harus memberikan nama lengkap, tanggal lahir, alamat, negara/daerah tempat tinggal, dan nomor pajak mereka. Permintaan ini mencakup transaksi pengguna dengan semua penyedia layanan aset kripto, termasuk pertukaran, aplikasi dompet, NFT, dan layanan pasar.