Menurut berita dari 深潮 TechFlow pada 2 Juli, baru-baru ini, Bank Rakyat Tiongkok menerbitkan "Pemberitahuan Bank Rakyat Tiongkok tentang Penerapan 'Metode Pengelolaan Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Lembaga yang Bergerak di Bidang Logam Mulia dan Permata' (Yin Fa [2025] No. 124)" (selanjutnya disebut sebagai 'Metode').
Dalam hal ini disebutkan bahwa lembaga yang beroperasi melakukan transaksi tunai dalam mata uang RMB di atas 100.000 yuan (termasuk 100.000 yuan) atau mata uang asing yang setara, harus memenuhi kewajiban anti pencucian uang sesuai dengan ketentuan "Peraturan". Untuk transaksi tunai per pelanggan atau jumlah akumulasi harian di atas 100.000 yuan (termasuk 100.000 yuan) atau mata uang asing yang setara, lembaga yang beroperasi harus menjalankan tugasnya dengan cermat, mengikuti prinsip "kenali pelanggan Anda", dan melakukan penyelidikan kelayakan pelanggan berdasarkan karakteristik pelanggan dan sifat aktivitas transaksi serta situasi risiko pencucian uang.
Jika jumlah transaksi tunai individu atau akumulasi harian mencapai lebih dari 100.000 RMB (termasuk 100.000 RMB) atau setara dengan mata uang asing, lembaga yang beroperasi harus mengajukan laporan transaksi besar kepada Pusat Pemantauan dan Analisis Anti Pencucian Uang Tiongkok dalam waktu 5 hari kerja sejak terjadinya transaksi. "Peraturan" ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Bank Rakyat China: Mulai 1 Agustus, pembelian emas tunai di atas 100.000 yuan harus dilaporkan
Menurut berita dari 深潮 TechFlow pada 2 Juli, baru-baru ini, Bank Rakyat Tiongkok menerbitkan "Pemberitahuan Bank Rakyat Tiongkok tentang Penerapan 'Metode Pengelolaan Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Lembaga yang Bergerak di Bidang Logam Mulia dan Permata' (Yin Fa [2025] No. 124)" (selanjutnya disebut sebagai 'Metode').
Dalam hal ini disebutkan bahwa lembaga yang beroperasi melakukan transaksi tunai dalam mata uang RMB di atas 100.000 yuan (termasuk 100.000 yuan) atau mata uang asing yang setara, harus memenuhi kewajiban anti pencucian uang sesuai dengan ketentuan "Peraturan". Untuk transaksi tunai per pelanggan atau jumlah akumulasi harian di atas 100.000 yuan (termasuk 100.000 yuan) atau mata uang asing yang setara, lembaga yang beroperasi harus menjalankan tugasnya dengan cermat, mengikuti prinsip "kenali pelanggan Anda", dan melakukan penyelidikan kelayakan pelanggan berdasarkan karakteristik pelanggan dan sifat aktivitas transaksi serta situasi risiko pencucian uang.
Jika jumlah transaksi tunai individu atau akumulasi harian mencapai lebih dari 100.000 RMB (termasuk 100.000 RMB) atau setara dengan mata uang asing, lembaga yang beroperasi harus mengajukan laporan transaksi besar kepada Pusat Pemantauan dan Analisis Anti Pencucian Uang Tiongkok dalam waktu 5 hari kerja sejak terjadinya transaksi. "Peraturan" ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.