Partai kanan utama Korea Selatan mendorong penyusunan undang-undang baru untuk mempromosikan perkembangan industri Aset Kripto.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pada tanggal 25 April, partai sayap kanan utama Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), secara resmi mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka akan mendorong RUU baru yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan industri aset crypto Korea Selatan, menurut kantor berita lokal Newsis. Rincian RUU yang akan datang, yang disebut "Undang-Undang Dasar tentang Promosi Aset Digital", akan diumumkan Senin depan. Selain itu, regulator keuangan Korea Selatan juga bekerja untuk melonggarkan peraturan ketat tentang cryptocurrency. Komisi Jasa Keuangan mengumumkan pada bulan Januari bahwa mereka akan secara bertahap mencabut larangan investor institusi berinvestasi dalam cryptocurrency. Seorang wakil dari Komisi Jasa Keuangan mengatakan awal bulan ini bahwa mereka mungkin mempertimbangkan untuk membuka pintu perdagangan di pasar lokal, yang saat ini dibatasi, untuk investor asing.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)