Gugatan baru mempertanyakan legalitas tarif timbal balik Trump

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Gugatan baru mempertanyakan legalitas tarif timbal balik Trump, gugatan yang diajukan Senin mempertanyakan legalitas tarif global Presiden AS Donald Trump. Liberty Justice Center, sebuah pusat hukum pro-bono yang berbasis di Texas, mengajukan gugatan Senin di hadapan Pengadilan Perdagangan Internasional AS atas nama lima bisnis yang dioperasikan pemilik yang diduga dirugikan oleh tarif baru. Ini adalah tindakan hukum terluas hingga saat ini terhadap tarif tapering Trump. Gugatan itu menuduh bahwa Trump secara tidak benar menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, sebuah undang-undang dari tahun 1970-an, untuk menegakkan sebagian besar rezim tarifnya dan bahwa presiden melanggar otoritas kongres. Liberty Justice Center meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah luas untuk memblokir tarif sweeping yang dikenakan berdasarkan IEEPA; Pengadilan memiliki yurisdiksi nasional untuk mendengar kasus-kasus yang melibatkan perdagangan internasional.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)