Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang khusus kripto pertama pada 10 April 2025. Undang-undang tersebut bertujuan untuk mencabut Aturan Broker DeFi IRS yang diberlakukan di bawah pemerintahan Biden.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Undang-Undang Kripto Pertama Kalinya Menjadi Hukum: Presiden Trump Mencabut Aturan DeFi IRS
Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang khusus kripto pertama pada 10 April 2025. Undang-undang tersebut bertujuan untuk mencabut Aturan Broker DeFi IRS yang diberlakukan di bawah pemerintahan Biden.