Berita dari TechFlow, pada 11 April, menurut The Block, legislator North Carolina pada 11 April mengajukan "Undang-Undang Kebebasan Aset Digital" (H.B. 920), undang-undang ini akan memungkinkan warga untuk menggunakan enkripsi untuk membayar pajak dan melakukan transaksi ekonomi lainnya. Undang-undang ini menetapkan bahwa aset digital yang memenuhi syarat harus memiliki kapitalisasi pasar setidaknya 750 miliar dolar, volume transaksi harian mencapai 10 miliar dolar, dan memiliki rekam jejak operasi selama 10 tahun. Ini adalah salah satu dari beberapa undang-undang yang bersahabat dengan Aset Kripto yang baru-baru ini diluncurkan di negara bagian tersebut, sebelumnya telah ada proposal yang menyarankan agar pemerintah negara bagian menginvestasikan 5% dari dana pensiun ke dalam aset kripto.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Berita dari TechFlow, pada 11 April, menurut The Block, legislator North Carolina pada 11 April mengajukan "Undang-Undang Kebebasan Aset Digital" (H.B. 920), undang-undang ini akan memungkinkan warga untuk menggunakan enkripsi untuk membayar pajak dan melakukan transaksi ekonomi lainnya. Undang-undang ini menetapkan bahwa aset digital yang memenuhi syarat harus memiliki kapitalisasi pasar setidaknya 750 miliar dolar, volume transaksi harian mencapai 10 miliar dolar, dan memiliki rekam jejak operasi selama 10 tahun. Ini adalah salah satu dari beberapa undang-undang yang bersahabat dengan Aset Kripto yang baru-baru ini diluncurkan di negara bagian tersebut, sebelumnya telah ada proposal yang menyarankan agar pemerintah negara bagian menginvestasikan 5% dari dana pensiun ke dalam aset kripto.