Mahkamah Agung Brasil (STJ) memutuskan bahwa hakim berhak menyita aset kripto debitur untuk membayar utang yang belum dibayar. Putusan tersebut menunjukkan bahwa meskipun aset kripto bukanlah mata uang resmi, ia dapat digunakan sebagai sarana pembayaran dan alat penyimpanan nilai, dan harus tunduk pada aturan pelaksanaan properti yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan yang ada, hakim Brasil berhak membekukan akun bank tanpa memberi tahu debitur dan memerintahkan penarikan dana, selama pengadilan memutuskan bahwa kreditor memang memiliki piutang. Dan berdasarkan putusan baru ini, aset kripto kini juga termasuk dalam ruang lingkup wewenang ini. (Cointelegraph)
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Hakim Brasil diberi wewenang untuk menyita aset kripto debitor
Mahkamah Agung Brasil (STJ) memutuskan bahwa hakim berhak menyita aset kripto debitur untuk membayar utang yang belum dibayar. Putusan tersebut menunjukkan bahwa meskipun aset kripto bukanlah mata uang resmi, ia dapat digunakan sebagai sarana pembayaran dan alat penyimpanan nilai, dan harus tunduk pada aturan pelaksanaan properti yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan yang ada, hakim Brasil berhak membekukan akun bank tanpa memberi tahu debitur dan memerintahkan penarikan dana, selama pengadilan memutuskan bahwa kreditor memang memiliki piutang. Dan berdasarkan putusan baru ini, aset kripto kini juga termasuk dalam ruang lingkup wewenang ini. (Cointelegraph)