Berita dari bot Gate.io, menurut Cryptopolitan, Pengadilan Distrik Busan Korea Selatan telah memutuskan terhadap tiga penipu investasi koin. Ketiga terdakwa melakukan aktivitas investasi enkripsi ilegal di sebuah gedung di Busan pada bulan Juni 2019, membuat janji palsu kepada para investor "memilih dan memperdagangkan sekitar 1.000 aset kripto berkualitas tinggi dari seluruh dunia" dan mengklaim memberikan Return on Investment sebesar 30% per bulan.
Terdakwa mengklaim memiliki algoritma perdagangan eksklusif yang dapat menghasilkan keuntungan melalui fluktuasi pasar. Setelah penyelidikan, algoritma tersebut tidak ada, dan dana hasil penipuan sebesar 416.000 dolar AS digunakan untuk konsumsi pribadi. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada ketiga orang tersebut karena melanggar "Undang-Undang Pidana Ekonomi Tertentu yang Dikenakan Sanksi Lebih Berat."
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Tiga penipu cryptocurrency Korea Selatan dihukum karena janji investasi palsu
Berita dari bot Gate.io, menurut Cryptopolitan, Pengadilan Distrik Busan Korea Selatan telah memutuskan terhadap tiga penipu investasi koin. Ketiga terdakwa melakukan aktivitas investasi enkripsi ilegal di sebuah gedung di Busan pada bulan Juni 2019, membuat janji palsu kepada para investor "memilih dan memperdagangkan sekitar 1.000 aset kripto berkualitas tinggi dari seluruh dunia" dan mengklaim memberikan Return on Investment sebesar 30% per bulan.
Terdakwa mengklaim memiliki algoritma perdagangan eksklusif yang dapat menghasilkan keuntungan melalui fluktuasi pasar. Setelah penyelidikan, algoritma tersebut tidak ada, dan dana hasil penipuan sebesar 416.000 dolar AS digunakan untuk konsumsi pribadi. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada ketiga orang tersebut karena melanggar "Undang-Undang Pidana Ekonomi Tertentu yang Dikenakan Sanksi Lebih Berat."