Bot berita Gate.io melaporkan, menurut jurnalis Wall Street Journal Nick Timiraos, pejabat pemerintahan Trump minggu ini sedang mendiskusikan rencana pelaksanaan spesifik untuk kebijakan tarif. Tim penasihat baru-baru ini mengusulkan untuk menggunakan Undang-Undang Kekuatan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif global hingga 20% pada hampir semua mitra dagang AS. Presiden cenderung memilih rencana kebijakan "besar dan sederhana", dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang hanya mengenakan tarif pada 15% mitra dagang utama global, rencana yang saat ini dibahas memiliki jangkauan yang lebih luas.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Pemerintahan Trump mempertimbangkan untuk mengenakan tarif global sebesar 20%.
Bot berita Gate.io melaporkan, menurut jurnalis Wall Street Journal Nick Timiraos, pejabat pemerintahan Trump minggu ini sedang mendiskusikan rencana pelaksanaan spesifik untuk kebijakan tarif. Tim penasihat baru-baru ini mengusulkan untuk menggunakan Undang-Undang Kekuatan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif global hingga 20% pada hampir semua mitra dagang AS. Presiden cenderung memilih rencana kebijakan "besar dan sederhana", dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang hanya mengenakan tarif pada 15% mitra dagang utama global, rencana yang saat ini dibahas memiliki jangkauan yang lebih luas.
Sumber: Wall Street Journal